REKTOR PRABUNINGRAT MENOLAK SOGOKAN BESAR
T ak lama setelah menjabat Rektor Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, GBPH Prabuningrat didatangi seorang tamu ramah yang membawa sertifikat tanah sekitar 2000 m2. Di pertengahan 1970an itu, UII hanya punya satu kampus di Jalan Cik Ditiro, yang digunakan untuk perkuliahan semua fakultas (Ekonomi, Hukum, Teknik Sipil). Sangat sering mahasiswa juga harus kuliah di tempat pinjaman, Masjid Syuhada, Kotabaru, tak jauh dari kampus Cik Ditiro. Tamu Pak Prabuningrat dengan santun dan rendah hati meminta agar tuan rumahnya memastikan anak laki-lakinya diterima di Fakultas Hukum. Untuk itu ia bersedia memberikan sebidang tanahnya yang cukup luas di jalan raya Taman Siswa yang lokasinya sangat baik. Pak Prabuningrat, salah satu putera Hamengku Buwono VIII dan kakak tiri Sultan Hamengku Buwono IX, menjelaskan bahwa ia, meski berposisi sebagai rektor, tidak berwenang menjamin diterimanya anak si tamu. “Semuanya harus berdasarkan ujian masuk, dan merupakan wewenang fakultas masing-masing,” kat