SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada tanggal 11 Maret 2020 WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi, kemudian Indonesia menetapkan bencana nasional pada tanggal 14 Maret 2020, karena peningkatan kasus dan tidak terhindarkan seluruh lapisan masyarakat terpapar COVID-19.
Petugas kesehatan di fasyankes telah bekerja tanpa mengenal lelah untuk melakukan pelayanan dan menangani pandemi COVID-19 di Tanah Air. Mereka bekerja 24 jam melayani berhadapan langsung dengan virus mematikan ini dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang melekat pada tubuhnya, menahan keinginan untuk minum ,makan hingga buang air, tentunya kondisi ini membuat petugas kesehatan di fasyankes mengalami kelelahan dengan mengorbankan waktu, energi, tenaga dan keringat sehingga beresiko mengalami tekanan mental ditambah pula tidak bisa menemui keluarganya secara langsung demi menjaga resiko penularan.
Saya menyambut baik adanya panduan protokol ini untuk dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan dalam membantu memberikan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi petugas kesehatan Protokol Pelayanan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial bagi Tenaga Kesehatan iv pada Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Fasilitas Kesehatan di fasyankes, sebagai upaya mencegah dan menanggulangi kondisi tekanan mental bagi petugas kesehatan di fasyankes dalam pelaksanaan tugasnya merawat penderita Covid-19.
Akhir kata, Saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh petugas kesehatan di berbagai tatanan pelayanan kesehatan untuk dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas di masa pandemi COVID-19 ini. Semoga Allah SWT senantisa menaungi langkah kita semua untuk dapat bersamasama berkontribusi optimal dalam menghadapi pandemi COVID-19 Direktur Jenderal P2PDr. Achmad Yurianto. Baca Juga : Sambutan-direktur-jenderal-pelayanan
Komentar
Posting Komentar
SKP : MENANTI KOMENTAR ANDA DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN SARAN DAN PENDAPAT.....