IBADAH HAJI
Ibadah Haji Di bulan dzulhijjah kemarin sebagian umat muslim diseluruh penjuru dunia telah melaksanakan ibadah haji. Pengertian ibadah Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Mekah untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Ibadah Haji merupakan bagian dari rukun Islam. yakni pada rukun yang kelima yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu dan telah memenuhi syarat. Hukum ibadah haji adalah fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Orang yang melakukan ibadah haji harus memenuhi ketentuan-ketentuan dalam aturan ibadah haji. Mengenai wajibnya haji disebutkan di dalam ayat Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ulama). 1. Dalil Al Qur’an Allah Ta’ala berfirman : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban ha