JIKA LINIMASA MESTI BERSIH DARI SAMPAH. BERSIHKAN PULA SAMPAH DI KPU
JIKA LINIMASA MESTI BERSIH DARI SAMPAH. BERSIHKAN PULA SAMPAH DI KPU. Kalau rakyat dilapor oleh KPU ke POLISI karena mengirim berita hoax ke media sosial, siapa yang melapor KPU ke POLISI karena menginput banyak data yang salah (hoax) ke situs resmi KPU? “Banyak sampah di laman media sosial...tapi gak boleh banyak sampah di KPU dong..” Itulah bahayanya jika “kerakyatan tidak dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan”. Lalu pemimpin menganggap rakyat sebagai gangguan dan kebebasan yang telah kita peroleh secara susah payah dianggap sebagai ancaman. Pejabat harus sesuaikan diri dengan demokrasi kita. Kalau Polisi menyisir laman media sosial mencari penyebar hoax yg dilapor KPU, apa hukuman bagi KPU kalau ternyata itu benar? Apa kompensasinya buat penyebar konten itu, dan apa hukumannya buat KPU? Kenapa kalau KPU salah hukum gak berlaku? Kenapa kalau rakyat salah dihukum? Jika hukum bekerja atas permintaan penguasa atau otoritas negara untuk mentarget rakyat jelata, maka huk