BIROKRASI BERSIH DAN KOTOR DARI ATAS

BIROKRASI BERSIH DAN KOTOR DARI ATAS
Meski kita hidup dalam demokrasi setelah amandemen ke-4 UUD 1945 kita tuntaskan, tapi apa yang dilakukan oleh petahana tetap kita sebut sebagai “mempertahankan kekuasaan” dan apa yang dilakukan penantang kita sebut sebagai “merebut kekuasaan”. Keduanya harus dilakukan dengan etika.
Dalam demokrasi, semua tindakan kita tidak saja harus berdasarkan hukum, tetapi juga harus berdasarkan etika. Petahana harus mempertahankan kekuasaannya secara etis dan penantang harus merebut kekuasaan juga secara etis. Etika-lah yang membuat bangsa ini tenang meski sedang “perang”.
Dahulu kala, sebelum ada negara bangsa, raja-raja dan penguasa mempertahankan kekuasaan dengan kejam dan menghalalkan segala cara. Lalu hal itu, membuat rakyat memberontak dan menggalang pembangkangan juga dengan segala cara. Situasi ini kita sebut perang sipil. Perang saudara.
Perang saudara atau sering juga disebut Civil War, atau perang warga sipil atau perang madani, bukan perang antar negara, tapi perang faksi-faksi dalam negara. Ada banyak contohnya, hampir semua negara besar pernah mengalaminya. Ini adalah sengketa antar kelompok.
Perang sipil bukan fenomena sebelum abad 21 saja. Sepuluh tahun memasuki abad ini, tahun 2010 kita menyaksikan peristiwa Arab spring di Tunisia, atau pemberontakan Arab yang tidak saja melahirkan gelombang unjuk rasa tapi juga perang sipil di banyak negara Arab.
Di antara sebab yang sangat menonjol dari perang sipil adalah karena rasa tidak percaya kepada penguasa; apabila penguasa mulai nampak tidak bisa dipercaya, hukum berat sebelah, membela kawan dan menekan lawan, tebang pilih dan pilih kasih. Intinya hilang etika.
Inilah yang harus kita jaga sekarang, kita harus mengingatkan aparat sipil, POLRI dan militer juga penyelenggara pemilu untuk tidak saja adil tetapi juga nampak adil. Ini adalah “power Struggle” dalam demokrasi, sebuah pemilu damai yang tetap memiliki unsur kompetisi.
Maka, mari junjung tinggi hukum dan etika dalam kompetisi. Kita sudah siapkan aturannya dan bahkan kode etik-nya. Ada lembaganya, termasuk dewan kehormatan penyelenggara pemilu. Jangan sekali-kali kalian nampak tidak adil apalagi berbuat curang. Bahaya!
Twitter @Fahrihamzah 13:13-51 19/3/2019 dan Fanspage. Baca juga Catatan-perjalanan-ke-pontianak-bumi

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Link

Komentar

SUARA KOTA PONTIANAK

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY SUARA KOTA PONTIANAK ||| 🔔E-mail : ptmkspontianak@gmail.com

🚀POPULAR POST

UKRAINA

My blogs

CARA MEMBANGKITKAN NUR QALBU MELALUI ZIKIR NAFI DAN ISBAT BAGI FOMULA TASYAWUF

TUHAN TIDAK BERZAT, BERSIFAT, BERASMA, DAN BERAF'AL.

SEBASTOPOL

🔂 FOLLOWERS