KRONOLOGI JATAH SAHAM PERPANJANGAN KONTRAK DENGAN FREEPORT DIREALESE OLEH PROF MAHFUD MD PADA MEDSOS TWITTER
Ternyata ada dugaan Ketua DPR itu meminta jatah saham dlm upaya perpanjangan kontrak dgn Freeport (24 Des 18 Twitter Mahfud MD). Ada 2 hal dlm kasus ini:
(1) Ada kasus pejabat negara meminta bagian saham kpd perusahaan shg kasusnya disebut Kasus Papa Minta Saham;
(2) Ada upaya memperpanjang kontrak dgn Freeport.
(3) Kasus Papa Minta Saham ditindaklanjuti dgn pemeriksaan resmi oleh MKD, tp banyak teman-teman Setya Novanto yang membelanya di DPR. Persoalan meluas menjadi pertanyaan: Mengapa Freeport mau diperpnjang? Adalah lbh baik kalau kontrak tdk diperpanjang dan Freeport kita kuasasi.
(4) Benar jg, mengapa hrs dilakukan perpanjangan kontrak dgn Freeport? Bnyk yg mendukung agar kontrak dgn Freeport diakhiri, tak perlu dinego-nego segala, langsung kita kuasasi 100%. Luhut Binsar Panjaitan (LBP) jg berpendapat bgt, katanya Sudirman tak berkonsultasi dgn Presiden.
(5) Sy pun berpendapat spt itu. Nasionalisme sy terusik jika sehabis kontrak Freeport msh diperpanjang, sebab, selama ada Freeport selain terjadi perusakan alam dan pengerukan kekayaan scr tdk adil, jg terjadi bnyk pelanggaran HAM thd rakyat Papua. Logisnya, Freeport hrs diakhiri.
(6) Pertanyannya, mengapa Sudirrman Said mau melakukan perpanjangan. Jangan2 dia yg mendapat sesuatu tapi menuding ke Setya Novanto. Dari gedung DPR Sudirman dikeroyok. Bahkan Fadli Zon (FZ) berteriak agar Sudirman dipidanakan krn melanggar UU Minerba. Sudirman Said dipojokkan.
(7) Stlh membaca UU sy jg setuju dan ikut bcr kpd media bhw Sudirman melanggar UU Minerba dan bs dipidanakan. Sy heran, Sudirman yg bersih dan nasionalis melakukan itu. Stlh sy ikut berbicara spt itu. Sudirman ngajak sy ketemu utk menjelaskan. Bertemulah kami di Hotel Darmawangsa.
(8) Sudirman mengatakan dirinya melakukan langkah yg benar di antara dilemma yg dihadapinya dan dia menegaskan bhw langkahnya sdh dilaporkan kpd Presiden. "Sy jg tak mau menyerahkan SDA kita kpd pihak asing yg mengakibatkan kerugian bg bangsa dan negara", katan Sudirman. Dan.....
(9) Dan Sudirman menunjukkan UU dan dokumen kontrak yg mengagetkan. Di dlm kontrak karya dgn Freeport dicantumkan pmberian keistimewaan kpd Freeport shg dgn kontrak itu Freeport selalu mengatakan pihaknya bs membawa kasus itu ke Arbitrasi Internasional jika kontrak diputus bgt sj.
(10) Di dlm kontrak (dan notulen) disebutkan bhw Freeport bs memperpanjang kontrak 2X10 tahun dan pemerintah tdk dpt menolak tanpa alasan yg rasional (diterima oleh Freeport). Ada jg isi, bhw jika kontrak berakhir maka Pemerintah harus membeli saham Freeport sesuai dgn harganya.
(11) Stlh membaca itu sy bilang, "Sudirman benar, lawan Setya Novanto dkk di DPR, sy akan mendukung dari luar". Mengapa? Krn menurut hukum "sebuah kontrak" yg menyandera dan menjerat spt itu memang hny bs diakhiri dengan kontrak baru melalui negosiasi. Tak bs diakhiri begtitu sj.
(12) Mnrt hukum setiap kontrak (perjanjian) berlaku sebagai UU bagi pihak-pihak yang membuatnya. Setiap isi kontrak mengikat spt UU. Kontrak hanya bisa diakhiri dgn kontrak baru melalui asas consensual. Ada yg nanya, "apakah kontrak tetap mengikat jika dibuat dgn penyuapan?".
(13) Spt kata RR, kontrak itu dibuat melalui penyuapan kpd mentamben saat itu, shg kontrak itu cacat dan tdk sah. Tp itu hrs diputus oleh peradilan pidana dulu, dan peradilan pidana utk kasus korupsi/penyuapan daluwarsanya adl 18 thn. KK itu terjadi thn 1991, daluwarsa pd 2009.
(14) Maka itu Pemerintah mengeluarkan UU No. 4 Thn 2009 tentang Minerba yg mengubah sistem KK menjadi izin usaha. Freeport menolak dan mengatakan UU itu hanya berlaku bagi perusahaan baru. Perjanjian hny bisa berakhir dgn perjanjian baru. Itulah yang ditempuh oleh Pemerintah.
(15) Pertanyaannya, mengapa Pemerintah tdk melayani ke Arbitrasi Internasional? Pemerintah sdh menyatakan siap ke Arbitrasi jika usaha mengambil 51% saham gagal. Tp, msalahnya, jika kalah maka Indonesia akan kehilangan Freeport utk selamanya, apalagi kasus pidananya sdh daluwarsa.
(16) Jd kemelut Freeport dimulai oleh perpanjangan KK thn 1991 krn mnrt Pak RR ada suap 10 juta dollar. Isinya memang menguntungkan Freeport. Tp scr hukum kasus ini sdh daluwarsa krn sdh lewat dari 18 thn. Seharusnya kalau mau dipidanakan se-lambat2nya ya thn 2009. SELESAI, TABIK. Baca juga Kekuasaan-allah-itu-mutlak
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Baca ya bong, biar pintar dan gak mudah dibohongi lo...
BalasHapus✔FREEPORT SUDAH DIAMBIL ALIH OLEH BANGSA INDONESIA, BENARKAH?
Oleh Hidayat Matnoer
Pengamat Kebijakan Moneter dan Publik
http://www.matnoer.com/2018/12/21/freeport-diambil-alih-oleh-bangsa-indonesia-benarkah/
1. Hari ini (21/12) Presiden RI, Bapak Jokowi menerima laporan dari para menterinya bahwa 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah beralih ke Indonesia melalui PT Inalum.
2. Komposisi saham freeport menjadi saham Freeport-Mc Moran 49% dan saham PT Inalum 51%.
3. Beberapa orang mengklaim bahwa PTFI kini telah diambilalih oleh bangsa Indonesia, sebuah momen bersejarah dimana Freeport untuk pertama kali terjadi sejak 1973 PTFI didirikan, kini memiliki saham mayoritas di PTFI.
4. Sebagian yang lain meluruskan yang terjadi sebenarnya adalah PT Inalum membeli saham Freeport dan hal tersebut bukan masalah nasionalisasi PTFI ke Indonesia.
5. Faktanya, kini komposisi merah putih di PTFI adalah 51,2% saham yang dibagi atas 41,2% dikuasai PT Inalum dan 10% dikelola PT Indonesia Papua Metal dan Mineral yang merupakan perusahan joint venture (JV) antara Inalum dengan BUMD Pemda Papua.
6. Yang harus dingat adalah Inalum menguasai 51 persen saham PTFI dengan biaya yang tidak gratis.
7. Inalum membayar $3.85 miliar USD atau setara 55,7 triliun rupiah untuk meningkatkan sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9,36 persen menjadi 51,232 persen.
8. Pembayaran tersebut adalah tindak lanjut dari penandatanganan Sales & Purchase Agreement (SPA) antara PT Freeport-McMoran, PT Rio Tinto Indonesia dan PT Inalum yang disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Mentei Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.
9. Pertanyaan adalah darimana Inalum mendapatkan dana $3,85 miliar USD atau 55,7 triliun IDR untuk membeli saham tersebut? Apakah ada praktek nominee atau keterlibatan oranglain/ pihak asing menggunakan bendera PT Inalum untuk menguasai PTFI? Nah ini yang menarik!
10. Ternyata, Inalum mendapatkan dana dari penerbitan surat utang global sebesar 4 miliar USD yang akan digunakan untuk membeli saham Freeport 3,85 miliar USD dan 150 juta untuk refinancing.
11. Obligasi (surat utang) global tersebut terbagi atas 4 masa jatuh tempo. Pertama obligasi senilai 1 miliar USD untuk tenor 2018-2021 (3 tahun) dengan kupon 5.99%.
12. Kedua, obligasi global senilai 1,25 miliar USD untuk tenor 2018-2023 (5 tahun) dengan kupon 5.71%.
13. Ketiga, obligasi global senilai 1 miliar USD untuk tenor 2018-2028 (10 tahun) dengan kupon 6.53%.
14. Keempat, obligasi global senilai 750 juta USD untuk tenor 2018-2048 (30 tahun) dengan kupon 6.75%.
15. Setiap obligasi global yang akan dijual di seluruh dunia harus memiliki underwriter. Underwriter bond global tersebut ditunjuk sebagai koordinator adalah BNP Paribas (perancis), Citigroup (AS), Maybank (Malaysia), SMBC Nikko (Jepang), Standar Chartered Bank (Inggris).
BalasHapus16. Obligasi global inalum mendapatkan rating Baa2 dari Moodys dan rating BBB- dari Fitch.
17. Para analis menyayangkan kenapa inalum menerbitkan global bond daripada domestik bond. Resiko global bond lebih tinggi terutama dari risiko nilai tukar dan risiko soverignty. Penerbitan domestic bond sebesar 55,7 triliun IDR akan membantu pendalaman pasar keuangan dalam negeri.
18. Sedangkan yang lain membenarkan bahwa penerbitan domestic bond saat ini tidak tepat ditengah lesunya pasar keuangan domestik.
19. Faktanya, global bond sudah diterbitkan inalum 8 Nov 2018 dan konon dananya sudah ditangan Inalum berarti perdebatan global dan domestik bond tidak relevan.
20. Inalum berpendapat global bond lebih baik dari pada pinjaman perbankan asing karena perbankan bunganya fleksibel tergantung LIBOR dan harus membayar pokok pinjaman setiap tahun dua kali. Jika global bond, perusahaan hanya membayar kuponnya satu kali setahun dan prinsipal utangnya di akhir tenor dibayarkan sehingga membantu cashflow perusahaan lebih baik.
21. Penerbitan Bond 4 miliar USD tersebut adalah bukti kuat bahwa inalum kini memiliki kewajiban global besar sekali. Padahal sebelum rencana akuisisi freeport, PT Inalum adalah BUMN “Managable Debt”. Kini 1 Januari 2019 mendatang BUMN tersebut berstatus “potentially critical debt”.
22. Sebelum rencana akuisisi (Juli 2018), Total cash perusahan Inalum adalah 19.8 triliun IDR naik dari 16,1 triliun IDR dari Desember 2017. Pendapatan bersihnya mencapai 6 triliun IDR. Rasio Debt Equity (ROE) ada pada level moderat sebesar 22,2%. Indikator keuangan yang sehat.
23. Penerbitan global bond tersebut dilakukan oleh Inalum tercatat tanggal kamis 8 November 2018 di New York. Hebatnya, dalam kurun kurang lebih 1 bulan, Inalum berhasil mendapatkan global bond tersebut senilai 4 miliar USD dengan cukup mudah.
24. Dalam simulasi beban keuangan perusahaan, Inalum akan membayar beban kupon sebesar Rp1,7 triliun setiap tahun dari global bond tersebut. Sementara potensi keuntungan bersih Freeport diperkirakan sebesar 2 miliar USD atau 28,9 triliun IDR.
25. Hitungan diatas kertas memang selalu mengesankan namun resiko gagal bayar tetap ada dan pemerintah RI tetap menjadi penjamin global bond tersebut.
26. Risiko jangka pendek juga ada yaitu bila Juni 2019 transaksi Freeport tidak selesai, Inalum harus membayar kupon bunga 5.9%. Laba belum jelas namun beban kupon bond sudah dihadapan mata.
27. Dalam aturan global bond, apabila MacMoran ingin membeli global bond inalum, maka tidak boleh dilarang. Hal ini memungkinkan PTFI dapat dikuasai kembali oleh MacMoran melalui tangan global bond Inalum.
28. Skema global bond menjadikan Inalum hanya digunakan sebagai cangkang formal (Financial Vehicles) yang dapat digunakan kekuatan modal diluar nasional Indonesia untuk menguasai PTFI seperti MacMoran dan afiliasi turunannya.
29. Singkatnya, Freeport tidak mungkin dikuasai oleh bangsa Indonesia bila menggunakan skema global bond. Karena MacMoran dan pemain global lainnya dapat menguasai 100 persen global bond milik inalum tersebut.
30. Sayang sekali, Freeport dikuasai oleh Bangsa Indonesia masih sebuah cita jika begini ceritanya.
(End)
jpnn.com - Saya kirim ucapan selamat. Untuk Ignasius Jonan. Menteri ESDM.
BalasHapusJuga untuk Budi Sadikin. CEO Inalum. Tentang Freeport. Yang berhasil dikuasai Indonesia 51 persen. Sejak minggu ini.
Pun sebetulnya saya akan berbuat serupa. Dari Lebanon ini. Mengirim ucapan selamat kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Menteri Lingkungan Hidup.
Tapi saya tidak punya nomor telepon beliau-beliau itu. Hanya Jonan dan Budi Sadikin. Yang nomor HP-nya ada di HP saya.
Itu pun nomor lama. Yang saya masih memilikinya. Sejak ketika saya masih jadi atasan mereka. Semoga ucapan selamat itu masih sampai pada mereka. Dan diteruskan kepada mereka.
Tentu, baiknya, saya juga mengirimkan ucapan selamat kepada Pak SBY. Yang di zaman beliau menjadikan PT Inalum dikuasai 100 BUMN. Diambil alih dari Jepang. Dalam posisi perusahaan sangat jaya.
Kondisi fisiknya prima. Operasionalnya istimewa. Dan tabungan uang kontannya banyak luar biasa.
Ibarat ‘kendaraan’, Inalum sudah seperti Land Cruiser. Sanggup diajak menanjak tinggi. Sampai Pegunungan Jayawijaya. Membeli Freeport di sana.
Inalum yang seperti itu sangat dipercaya. Untuk mencari dana global sekali pun. Empat miliar dolar sekalipun. Untuk membeli saham mayoritas Freeport itu.
Tentu saya juga ingin mengucapkan selamat pada MacMoran Amerika. Yang sudah 50 tahun menguasai Papua. Yang pernah keuangannya mengalami kendala. Hingga minta bantuan Rio Tinto Australia. Yang perjanjian antara dua perusahaan global itu bisa menimbulkan celah. Untuk dimasuki Indonesia.
Celah itulah.
Tidak ada yang bisa melihatnya. Selama ini. Tidak juga saya. Hanya orang seperti Jonan yang berhasil mengintipnya. Yang justru menteri ESDM yang tidak ahli tambang itu.
Lewat celah itulah negosiasi bisa mendapat jalannya. Didukung oleh kedipan-kedipan mata. Dari dua wanita kita: Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lewat celah perpajakan. Dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Lewat kerusakan alam.
Sudah sejak kapan pun. Kita ingin Freeport dikuasai bangsa. Tapi selalu tersandung batu: perjanjian yang tidak bisa dilanggar begitu saja.
Kalau pun selama ini salah: itu karena tidak ada yang bermata sejeli Jonan. Dalam melihat celah tersembunyi itu.
Mungkin saja pandangan mata itu seperti hati. Bisa memandang jauh. Kalau kondisinya bersih. Bersih mata. Bersih hati. Bersih kepentingan.
Dalam proses Freeport ini memang luar biasa. Menteri ESDM-nya, Jonan, bukan ahli tambang. Ia justru orang keuangan.
CEO Inalum-nya, yang cari uang, dari teknik. Ia lulusan ITB. Budi Sadikin.
Saya pernah minta maaf pada Bapak Presiden SBY. Melanggar tata kelola. Mengangkat Budi Sadikin. Menjadi Dirut Bank Mandiri. Tanpa lapor. Tanpa minta pendapat. Tanpa minta persetujuan. Pun tidak kepada menteri keuangan.
Saya tahu itu salah. Dan siap dimarahi.
Tapi saya begitu takutnya. Jabatan Dirut Bank Mandiri jadi barang dagangan. Terutama dagangan politik. Padahal ada anak muda sekali. Hebat sekali. Dari dalam Bank Mandiri pula. Budi Sadikin itu.
Maka saya SK-kan saja. Soal dimarahi itu urusan di kemudian hari. Dipecat sekali pun.
Maafkan Pak SBY.
Saya melanggar.
Demi kejayaan Bank Mandiri.
Dan maafkan. Itu bukan satu-satunya.
Sebenarnya, di Freeport itu, masih ada satu kekhawatiran saya. Di bidang partisipasi lokal. Yang 10 persen. Yang kelihatannya kecil. Tapi justru bahaya.
Misalnya. Begitu yang kecil itu memihak ke sana selesailah. Dananya jadi mayoritas.
Tapi Jonan-Budi adalah orang pintar. Mengatasinya dengan skema yang berjenjang.
Tentu masih akan ada kritik. Tapi saya tidak melihat yang lebih baik dari yang telah dilakukan ini.(***)
Faisal Basri: Freeport ini punya Indonesia, kok dibeli, kan goblok
BalasHapusAkuisisi 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia telah rampung setelah negosiasi alot berbulan-bulan. Perusahaan pelat merah resmi menguasai mayoritas saham perusahaan tambang asal Amerika itu. Masyarakat Papua juga diklaim akan menerima 10 persen dari total saham yang diakuisisi tersebut.
Presiden Joko Widodo berharap dengan kesepakatan ini, pendapatan negara bertambah baik dari sektor pajak maupun non-pajak.
Kepemilikan 51,23 persen saham tersebut nantinya akan terbagi dengan komposisi 41,23 persen untuk Inalum dan 10 persen lainnya untuk Pemda Papua.
Saham Pemda Papua akan dikelola perusahaan khusus, yaitu PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM). Sementara komposisi kepemilikan saham PT IPPM ialah 60 persen milik Inalum dan 40 persen untuk BUMD Papua.
Meski kesepakatan disambut suka cita oleh pemerintah, namun bagi ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri, langkah ini patut dikritisi.
Menurutnya ini menyedihkan, sebab area tambang yang dikelola Freeport sejak awal adalah milik Indonesia dan tidak pernah menjadi kepunyaan asing. Tak ada yang lebih konyol ketimbang membeli milik sendiri.
"Ini Freeport punya Indonesia, nih, dibeli. Kan goblok," kata Faisal saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018) siang.
Baca Juga
Ngeri, Ini Video Meletusnya Anak Gunung Krakatau
Selamat dari Tsunami Saat Shalat Isya, Pria Ini Heran Air Laut Tak Masuk ke Mushola
Deklarasi Relawan Jokowi-Ma’ruf di Kendari Sepi, Dari 200 Kursi Hanya Terisi 30
Apa yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah atas pembelian 51 persen saham itu adalah "kepentingan nasional." Pemerintah kerap mengaitkan kepemilikan mayoritas saham Freeport dengan kedaulatan Indonesia.
Bagi Faisal, pembelian ini sama sekali tidak bisa dikaitkan dengan itu.
"Katanya gara-gara 51 persen Indonesia berdaulat. Kedaulatan itu bukan ditentukan persentase. Indonesia tetap berdaulat terhadap Freeport. Karena apa? Aturan-aturan terkait kita buat, royalti berapa, pajak berapa, itu kedaulatan," tegasnya.
Risiko Global Bond
Apalagi, kata Faisal, utang yang dipakai untuk membiayai transaksi tersebut banyak dari penerbitan obligasi global (global bond) dengan nilai yang sangat besar. Totalnya mencapai 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp55,8 triliun.
Menurutnya, risiko utang dalam bentuk global bond lebih besar ketimbang pinjaman multilateral/bilateral. Soalnya utang lewat multilateral/bilateral bunganya lebih kecil. Pembayaran pun bisa direstrukturisasi jika ada potensi gagal bayar.
"Kalau pinjam di global bond, maka itu pinjam ke pasar. Pinjam ke pasar itu tidak ada negosiasi macam-macam. Kalau asing itu punya sentimen negatif terhadap Indonesia, dia jual besoknya. Harganya ancur. Mampus kita," jelasnya.
Inalum memang menerbitkan obligasi internasional untuk membiayai akuisisi Freeport. Obligasi tersebut ditawarkan ke beberapa negara seperti Amerika Serikat, Hongkong, dan Singapura, dan hasilnya positif.
Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin pada November lalu menjelaskan alasan mengapa Inalum akhirnya memilih global bond ketimbang kredit dari sindikasi bank internasional. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko pembengkakan bunga kredit.
Apalagi, kata Budi, saat ini suku bunga di London Interbank Offerd (LIBOR) menunjukkan tren kenaikan.
"Kalau Perbankan bunganya, kan, tergantung LIBOR. Sekarang tren bunga itu naik, jadi kita pengin fixed-kan [global bond] karena takutnya naik," imbuhnya.
Selain itu, menurutnya, global bond juga lebih bagus bagi arus kas perusahaan. Sebab jika pinjam dari perbankan harus ada cicilan pokoknya setiap enam bulan atau setiap tahun. Jika dalam bentuk obligasi pokoknya dibayarkan di akhir. [www.tribunislam.com]
Sumber : tirto.id, portal-islam.id
Read more: https://www.tribunislam.com/2018/12/faisal-basri-freeport-ini-punya-indonesia-kok-dibeli-kan-goblok.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusRMOLSumsel. Ini masih soal dialog via twit antara dua mantan menteri di era Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terkait pembayaran 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum.
HapusKedua mantan menteri itu adalah Rizal Ramli dan Mahfud MD. Pada masanya, Rizal dipercaya Gus Dur menduduki sejumlah posisi, mulai dari Kepala Bulog, Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan. Selain itu, Rizal Ramli juga mendapat penugasan lain untuk membenahi sejumlah persoalan.
Adapun Mahfud MD sejak awal dipercaya Gus Dur sebagai Menteri Pertahanan. Keduanya sama-sama meninggalkan istana setelah Gus Dur digulingkan pada Juli 2001.
Dialog kedua sahabat itu di Twitter berlangsung dengan hangat.
Rizal mengingatkan, bahwa dirinya pernah ditugaskan Gus Dur untuk bernegosiasi dengan CEO Freeport McMorran James Moffet yang mengakui bahwa perpanjangan kontrak karya tahun 1991 cacat karena ada penyuapan terhadap seorang menteri.
Adapun Mahfud MD mengatakan, persoalan Freeport bahkan tidak mudah bahkan saat Rizal Ramli menjadi menteri keuangan. Mahfud bertanya, mengapa Rizal Ramli tidak bisa menyelesaikan masalah ini saat menjadi Menteri Keuangan.
Rizal Ramli menjawab pertanyaan itu, dan mengingatkan bahwa tiga bulan setelah Moffett bersedia membayar ganti rugi dan melaksanakan kewajiban lainnya, Gus Dur digulingkan dari kekuasaan.
Mahfud menjawab dengan baik dan mengajak Rizal Ramli makan siang atau makan malam pekan depan.
Nah, di sinilah Tompi, seorang dokter yang juga dikenal sebagai musisi, menyela pembicaraan.
"Simple pak, kalau bagus dan benar kerjanya ya gak dipecat. Memang kasihan yang hidup dalam dendam. Ngebenarin gak mampu, ngerecoki iya," twit Tompi lewat akunnya @dr_tompi.
Rizal Ramli tidak terpancing. Namun pembelaan datang dari berbagai kalangan yang mengenal sepak terjangnya.
Termasuk datang dari Dirut PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin.
"Saya kenal pribadi Bang @RamliRizal sebagai intelektual yang berani. Bila berbeda pendapat cara terbaik adalag bertemu langsung dan berdiskusi. Benar, beliau bersikeras. Salah, beliau mengakui," twit Budi lewat akunnya @BudiGSadikin.
RMOL. Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) dan Menteri Pertahanan Keamanan di era Presiden Gus Dur, Mahfud MD mengungkapkan bagaimana kejahatan yang dilakukan para pejabat dan politisi di masa Orde Baru. Ternyata bikin ngeri karena telah membuat susah rakyat Indonesia hingga kini.
BalasHapusPada sebuah acara di televisi beberapa waktu lalu, Mahfud MD mengungkapkan, semua persoalan yang ada di negeri ini akibat imbas kejahatan di masa lalu. Para menteri, politisi yang sedang ribut saat ini karena tersandera pada kebijakan masa lalu.
"Permasalahan di negeri ini sebenarnya diakibatkan ada dua. Pertama kita ini tersandera oleh kejahatan pejabat masa lalu. Contoh Freeport," ungkap Mahfud.
Semua mau kalau Freeport itu jatuh ke tangan Indonesia. Bahkan Presiden sejelek apapun dia pasti mau Freeport kembali ke Indonesia dan itu dikampanyekan. Tapi apa bisa.
"Freepot itu punya dokumen hukum untuk diberi hak mengelola 10 tahun, 10 tahun berikutnya dan tidak boleh ditolak karena sudah diatur dalam undang-undang. Kalau dicabut kita bisa digugat ke pengadilan internasional. Jadi kalau ada yang ngomong bisa divestasi 51 persen oke kata Freeport tapi dua atau tiga hari ke depan bisa saja mereka ngomong tidak," katanya.
Mahfud mengingatkan, Undang-undang yang dibuat untuk Freeport ini dibuat di jaman Orde Baru. Ditandatangani Ginanjar selaku menteri dan setujui anggota DPR.
"Ada tandatangan Pak Ginanjar, ada saya dokumennya. Jadi Meski dicabut undang-undang tetap saja berlaku. Tak bisa dicabut dan terikat. Meski dicabut tidak berlaku bagi Freepot. Jadi kita ini tersandera oleh kejahatan masa lalu," tegasnya lagi.
Permasalahan kedua adalah moralitas bobrok dari pejabat dan politisi. Permasalahan di negeri ini tak selesai-selesa. Setiap muncul periode baru, muncul pula koruptor baru.
"Permasalahan korupsi dan koruptor ini selalu berkesinambungan dan terwariskan," ucapnya.
Tokoh nasional ini mencontohkan tentang proses pembuatan hukum yang koruptif, kolektif di masa Orde Baru.
Undang undang di masa itu dijualbelikan. Satu dim bisa Rp 50 juta tiap anggota DPR yang masuk dalam Pansus. Mereka yang ada dalam Pansus itu misalnya 50 orang dan masing-masing mendapat Rp 50 juta setiap anggota DPR di masa Orde Baru.
"Bayangkan saja, setiap satu pasal dibeli oleh perusahaan ini, itu. Ada yang belinya. Sementara satu undang-undang satu bisa berapa dim," katanya.
Permasalah ini kata Mahfud sempat dia ungkapkan saat menjadi Ketua MK. Pengungkapan itu sempat dikritik Marzuki Ali yang saat itu menjadi Ketua DPR.
"Marzuki Ali sempat marah. Saya waktu itu Ketua MK. Saya tunjukan ada 8 anak buah Marzuki di penjara karena menjual undang-undang dan orangnya hingga kini masih ditahan.
Semua permasalah itu tidak akan selesai kalau penegakan hukum di Indonesia hanya berputar putar, terjebak disorientasi penegakan hukum, salah jalan sehingga rakyat tak lagi dipercaya.
"Terjadi distrush karena rakyat tak percaya. Terjadi pembangkangan dari rakyat, bisa tahun ini, tahun depan bisa kapan saja," ucapnya. [rhd]