SURAT PERJANJIAN SEWA – MENYEWA RUMAH TOKO (RUKO)
SURAT PERJANJIAN SEWA – MENYEWA RUMAH TOKO (RUKO)
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat : ----------------------------------------------------
Nomer
KTP / SIM :
----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
Dalam
hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK
PERTAMA
2. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat :
----------------------------------------------------
Nomer
KTP / SIM :
----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
Dalam
hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA
PIHAK PERTAMA telah setuju untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA tanah
berikut bangunan berupa rumah toko (ruko) berlantai [( ------ ) ( --- jumlah
dalam huruf --- )] yang berdiri di atasnya yang terletak di ( --- alamat
lengkap ruko --- ) dengan luas tanah [( ------ ) ( --- jumlah dalam
huruf --- )] meter persegi dengan sertifikat hak milik Nomer (
------------------------- ), gambar situasi Nomer ( -------------------- )
tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun ---- ).
Selanjutnya kedua belah pihak telah
bersepakat untuk mengadakan perjanjian yang tertulis dalam 15 (lima belas)
pasal, sebagai berikut:
Pasal Satu
Perjanjian antar kedua belah pihak ini
berlaku sah untuk jangka waktu [( ------ ) ( --- jumlah dalam huruf ---
)] tahun, terhitung sejak tanggal ------ tanggal, bulan, dan tahun
------ ) sampai dengan ( ------ tanggal, bulan, dan tahun ------ )
dimana PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menentukan
harga kontrak atas ruko berikut tanah pekarangannya tersebut di atas dengan
nilai harga [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang dalam
huruf ------ )] untuk jangka waktu [( ------ ) ( --- jumlah dalam huruf
--- )] tahun.
Pasal
Dua
PIHAK KEDUA
telah memberikan uang muka atau DP (Down Payment) sebagai tanda jadi
sewa sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen atau
sejumlah [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang dalam
huruf ------ )] pada hari ( ------------ ) tanggal ( --- tanggal, bulan,
dan tahun --- ) dan sisa pembayaran sejumlah [(Rp. ------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )] akan dibayarkan pada waktu
penandatanganan Surat Perjanjian ini.
Pasal
Tiga
1.
PIHAK PERTAMA
selaku pemilik sah bangunan ruko berikut pekarangannya di ( --- alamat
lengkap ruko --- ) menjamin bahwa tanah dan bangunan ruko berikut semua
fasilitas yang terdapat di dalamnya adalah hak milik sahnya dan bebas dari
semua tuntutan hukum dan persoalan-persoalan yang dapat mengganggu PIHAK
KEDUA atas pemakaiannya dalam jangka waktu berlakunya surat perjanjian ini.
2.
Semua kerugian yang timbul akibat
kelalaian PIHAK PERTAMA dalam memenuhi kewajibannya tersebut sepenuhnya
menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
Pasal
Empat
Sebelum jangka waktu kontrak seperti yang
tertulis pada pasal satu Surat Perjanjian ini berakhir, PIHAK PERTAMA tidak
dibenarkan meminta PIHAK KEDUA untuk mengakhiri jangka waktu kontrak dan
menyerahkan kembali rumah tersebut kepada PIHAK PERTAMA kecuali telah
disepakati oleh kedua belah pihak.
Pasal
Lima
Selama jangka waktu berlakunya Surat
Perjanjian ini, PIHAK KEDUA sama sekali tidak dibenarkan untuk
mengalihkan hak atau mengontrakkan kembali kepada PIHAK KETIGA dengan
dalih atau alasan apa pun juga tanpa ijin dan persetujuan tertulis dari PIHAK
PERTAMA.
Pasal
Enam
Pasal
Tujuh
Dalam perjanjian sewa-menyewa ini sudah
termasuk hak bagi PIHAK KEDUA untuk menggunakan semua fasilitas yang
telah terpasang sebelumnya pada bangunan ruko yang disewa.
Fasilitas-fasilitas tersebut adalah:
1.
Listrik,
2.
Saluran nomor telepon,
3.
Saluran air dari PDAM.
Selama jangka waktu kontrak berlangsung, PIHAK
KEDUA berkewajiban untuk membayar semua tagihan-tagihan atau
rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaan semua fasilitas
tersebut. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam
memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Pasal
Delapan
PIHAK KEDUA
bertanggung jawab atas berlakunya peraturan-peraturan Pemerintah yang
menyangkut perihal pelaksanaan perjanjian ini, misalnya: Pajak-pajak, Iuran
Retribusi Daerah (IREDA), dan lain-lainnya.
Pasal
Sembilan
PIHAK KEDUA
berkewajiban untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketenteraman lingkungan.
Pasal
Sepuluh
Setelah berakhir jangka waktu kontrak
sesuai dengan pasal satu Surat Perjanjian ini, PIHAK KEDUA diharuskan
segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA
serta telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan pasal tujuh dan delapan dari
Surat Perjanjian ini.
Pasal
Sebelas
Apabila PIHAK PERTAMA dan PIHAK
KEDUA bermaksud melanjutkan perjanjian kontrak, maka masing-masing pihak
harus memberitahukan terlebih dahulu minimal [( ------ ) ( --- jumlah dalam
huruf --- )] bulan sebelum jangka waktu kontrak berakhir.
Pasal
Dua Belas
PIHAK KEDUA
mendapat prioritas pertama dari PIHAK PERTAMA untuk memperpanjang masa
penyewaan berikutnya sebelum PIHAK PERTAMA menawarkan kepada calon-calon
penyewa lainnya.
Pasal
Tiga Belas
PIHAK PERTAMA
dan PIHAK KEDUA bersepakat untuk menempuh jalan musyawarah dan mufakat
untuk menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul sehubungan
dengan Surat Perjanjian ini. Apabila jalan musyawarah dianggap tidak berhasil
untuk mendapatkan penyelesaian yang melegakan kedua belah pihak, kedua belah
pihak bersepakat untuk menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada (
------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ).
Pasal
Empat Belas
Surat Perjanjian ini dibuat oleh kedua
belah pihak dengan dasar akal sehat dan pikiran sehat tanpa adanya paksaan
maupun tekanan dari pihak-pihak manapun.
Pasal
Lima Belas
Surat Perjanjian ini ditandatangani di (
--- tempat --- ) pada hari ( --------------- ) ( --- tanggal, bulan,
dan tahun ---- ) dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal (
--- tanggal, bulan, dan tahun ---- ). BACA JUGA SURAT PERJANJIAN SEWA RUANG
(
--- tempat, tanggal, bulan, dan tahun ---)
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ------------------------- ] [ ------------------------ ]
SAKSI-SAKSI:
[ --------------------------- ] [ --------------------------- ]
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Komentar
Posting Komentar
SKP : MENANTI KOMENTAR ANDA DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN SARAN DAN PENDAPAT.....