SURAT PERJANJIAN GADAI SAHAM
SURAT PERJANJIAN GADAI SAHAM
Kami
yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat :
----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
2. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat :
----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
3. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat :
----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
4. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat :
----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
Dalam hal ini bertindak sebagai kuasa dari
dan sebagai demikian untuk dan atas nama Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan A ------ ) yang beralamat di ( ------- alamat lengkap perusahaan
------ ), berdasarkan kuasa yang termuat dalam akta nomor ( ------- ) tanggal (
------ tanggal, bulan, dan tahun ------ ), dibuat di hadapan ( ------ nama
notaris ------ ), Notaris di ( ------ tempat ------ ).
----------------------------------
Bersama-sama menerangkan terlebih dahulu:
----------------------------------------------
1.
Bahwa Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan B ------ ) berkedudukan di ( ------- alamat lengkap
perusahaan ------ ) telah membuat perjanjian hutang sebesar [(Rp.
---------------------------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf
---- )] dengan Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ )
seperti termuat dalam akta tertanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun
------ ), di bawah Nomor ( ------- ), dibuat di hadapan ( ------ nama
notaris ------ ), Notaris di ( ------ tempat ------ ).
-------------------------------------------------------------------------------
2.
Bahwa ( ------- Penandatangan 1
------ ), ( ------- Penandatangan 2 ------ ), dan ( -------
Penandatangan 3 ------ ), yang untuk selanjutnya bersama-sama disebut PENJAMIN
adalah berturut-turut pemegang dari [( --------- ) ( ------ jumlah
------ )] lembar saham prioriteit, [( --------- ) ( ------ jumlah ------
)] lembar saham prioriteit, dan [( --------- ) ( ------ jumlah ------ )]
lembar saham prioriteit, dimana masing-masing saham besarnya [(Rp.
------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )].
-----------------------------------------------------------------------------
3.
Bahwa untuk menambah jaminan agar
Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B ------ ) akan membayar
hutangnya kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------
), karena hutang pokok, bunga, dan biaya-biaya lainnya, maka para PENJAMIN
dengan ini menggadaikan dan menyerahkan kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan A ------ ), berupa:
------------------------------------------------------------------------------------------
a. [(
--------- ) ( ------ jumlah ------ )] lembar saham prioriteit dimana
masing-masing saham besarnya [(Rp. ------------,00) (---- jumlah
uang dalam huruf ---- )] milik ( ------- Penandatangan 1 ------ ).
------------------------------------------
b. [(
--------- ) ( ------ jumlah ------ )] lembar saham prioriteit dimana
masing-masing saham besarnya [(Rp. ------------,00) (---- jumlah
uang dalam huruf ---- )] milik ( ------- Penandatangan 2 ------ ).
------------------------------------------
c. [(
--------- ) ( ------ jumlah ------ )] lembar saham prioriteit, dimana
masing-masing saham besarnya [(Rp. ------------,00) (---- jumlah
uang dalam huruf ---- )] milik ( ------- Penandatangan 3 ------ ).
--------
Untuk
selanjutnya disebut SAHAM-SAHAM. ----------------------------------
Selanjutnya para pihak menerangkan bahwa
gadai SAHAM-SAHAM tersebut berlaku sejak tanggal penandatanganan surat
perjanjian ini dimana syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan dalam surat
perjanjian ini diatur dalam 9 (sembilan) pasal, sebagai berikut:
-----------------------------------------------------------------------------
PASAL 1
PENYERAHAN SAHAM-SAHAM
1.
Para PENJAMIN telah benar-benar
menyerahkan SAHAM-SAHAM miliknya kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan A ------ ) dan Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A
------ ) dengan ini menyatakan telah menerima saham-saham tersebut.
------------------------------------------------
2.
Dengan penyerahan SAHAM-SAHAM tersebut
maka dengan demikian Surat Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti
penerimaan yang sah dari Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A
------ ). -------------------------------
PASAL 2
TINDAK
LANJUT
ATAS
KELALAIAN PEMBAYARAN HUTANG
1.
Apabila Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan B ------ ) lalai atau tidak mampu dalam melaksanakan kewajiban
pembayaran atas hutangnya berikut bunga dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan
untuk itu sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, maka Perseroan
Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ) akan menjual SAHAM-SAHAM
tersebut di muka umum tanpa memberitahukan dengan cara apapun kepada
Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B ------ ). -------------------------------
2.
Penjualan SAHAM-SAHAM tersebut
dilakukan menurut harga pasaran atau dengan cara lain yang diperkenankan oleh
Undang-Undang yang berlaku dan dengan cara yang dianggap baik oleh Perseroan
Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ).
-----------------------------------------------------------------
3.
Para penjamin memberi kuasa kepada
Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B ------ ) untuk melakukan
segala sesuatu yang berhubungan dengan penjualan atau pemindahan hak atas SAHAM-SAHAM
tersebut. --
4.
Dari hasil keseluruhan penjualan SAHAM-SAHAM
tersebut Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ) akan
melaksanakan: ------------------
4.1. Pengambilan
sejumlah uang yang merupakan hutang Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan B ------ ) berikut bunga dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan
untuk itu. ---------------------------------------
4.2. Pengembalian
sisa uang kepada para PENJAMIN apabila masih terdapat sisa kelebihan.
--------------------------------------------------------------
PASAL 3
KUASA PARA PENJAMIN
Selain memberikan kuasa untuk menjual SAHAM-SAHAM
seperti yang termaktub dalam Pasal 2 ayat 3 tersebut di atas, para PENJAMIN
juga memberikan kuasanya kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan
A ------ ) untuk: ------------------------------------------------------------------------------------------------
1.
Melakukan segala hak dan kewajiban yang
diberikan oleh Undang-Undang sebagai pemegang SAHAM-SAHAM dalam
Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B ------ ).
-------------------------------------------------------------------
2.
Menghadiri semua rapat-rapat para Pemegang
Saham dan turut berbicara, membicarakan, serta mengeluarkan suara perihal segala
sesuatu yang dibahas atau dibicarakan di dalam rapat-rapat tersebut.
--------------------------
3.
Menerima dividen.
---------------------------------------------------------------------------
4.
Melakukan segala sesuatu yang diperlukan
untuk urusan-urusan tersebut di atas dengan sebaik-baiknya.
-----------------------------------------------------------
PASAL 4
DIVIDEN ATAS SAHAM-SAHAM
1.
Dividen yang dibayarkan atas saham-saham
tersebut akan dianggap merupakan bagian dari pembayaran hutang berikut bunga
dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan untuk itu dari Perseroan Terbatas (
------- nama perusahaan B ------ ) terhadap Perseroan Terbatas ( -------
nama perusahaan A ------ ).
----------------------------------------------------------------------------------------------
2.
Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan A ------ ) diwajibkan untuk memberitahukan kepada para PENJAMIN
atas pembayaran dividen dari saham-saham tersebut.
---------------------------------------------------------------------
PASAL 5
KEWAJIBAN PERSEROAN TERBATAS ( ------- nama
perusahaan A ------ )
Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan A ------ ) diwajibkan menyerahkan kembali SAHAM-SAHAM
tersebut kepada para PENJAMIN sesudah mengambil sejumlah uang yang
merupakan hutang dari Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B
------ ) berikut bunga dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan untuk itu
terhadapnya. -------------------------------------------------------------
PASAL 6
KETENTUAN
ATAS KUASA PARA PENJAMIN
1.
Kuasa-kuasa yang diberikan para PENJAMIN
kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ) dalam
Perjanjian ini merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari Perjanjian
ini dimana Perjanjian ini tidak akan terlaksana atau dibuat tanpa adanya
kuasa-kuasa tersebut. ---------------
2.
Kuasa-kuasa para PENJAMIN tersebut
tidak dapat ditarik kembali dan juga tidak dapat berakhir karena meninggalnya
salah seorang, dua orang atau ketiga orang penjamin karena sebab apapun juga.
----------------------------
PASAL 7
JAMINAN DARI PARA PENJAMIN
Para PENJAMIN memberikan jaminannya
kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ), bahwa:
-----------------------------------------------------------
1.
Pada saat ini tidak ada SAHAM-SAHAM lain
yang telah dikeluarkan. ------
2.
Tidak akan mengeluarkan saham-saham baru
tanpa ijin Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ).
---------------------------------------------------------
3.
Para PENJAMIN berhak melakukan
tindakan hukum yang termaktub dalam Perjanjian ini.
-------------------------------------------------------------------------
PASAL 8
PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
Apabila timbul perselisihan berkenaan
dengan Perjanjian ini, maka para pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara
hukum dan para pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan
tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ).
----------------------------------------------------------
PASAL 9
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat rangkap 4
(empat) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang
sama yang masing-masing dipegang para pihak dan mulai berlaku sejak
ditandatangani. --------------------------------------Baca juga Surat-pengangkatan
Dibuat
di : ( ------- tempat ------- )
Tanggal : (
--- tanggal, bulan, dan tahun --- )
MENYETUJUI YANG BERTANDA TANGAN
( ------- nama perusahaan A ------
)
[ ---Penandatangan 4---- ] [ ---Penandatangan
1----]
[ ---Penandatangan
2----]
[ ---Penandatangan
3----]
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Komentar
Posting Komentar
SKP : MENANTI KOMENTAR ANDA DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN SARAN DAN PENDAPAT.....