SURAT GUGATAN PENAGIHAN UTANG
SURAT GUGATAN PENAGIHAN UTANG
Perihal
: Gugatan Penagihan Utang
Kepada,
Yth. Ketua Pengadilan Negeri (
--------------------------------------- )
Di
(
--------------------------------------- )
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
---------------------------------------------------
Pekerjaan : ---------------------------------------------------
Jabatan :
---------------------------------------------------
No.
KTP / SIM :
---------------------------------------------------
Alamat :
---------------------------------------------------
Telepon :
---------------------------------------------------
Bertindak
untuk dan atas nama -------------------------------------------------- dan
untuk selanjutnya disebut PIHAK PENGGUGAT, mengajukan gugatan kepada:
2. Nama :
---------------------------------------------------
Pekerjaan :
---------------------------------------------------
Jabatan :
---------------------------------------------------
Alamat :
---------------------------------------------------
Telepon :
---------------------------------------------------
Selanjutnya
disebut PIHAK TERGUGAT.
Adapun dalil-dalil Gugatan Penggugat
adalah sebagai berikut:
1.
Bahwa pada tanggal ( ------ tanggal,
bulan, dan tahun ----- ) PIHAK PENGGUGAT dan PIHAK TERGUGAT
mengadakan transaksi jual beli, dimana PIHAK TERGUGAT telah membeli
------------------------------- dari PIHAK PENGGUGAT. Transaksi
jual-beli itu telah disepakati dengan harga [(Rp. ----------------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )] dalam Surat Perjanjian
Jual-Beli tertanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun ----- ).
2.
Bahwa dalam Surat Perjanjian tersebut
disepakati bahwa pembayaran kepada PIHAK PENGGUGAT dilakukan sebanyak 2
(dua) kali, yaitu:
a. PIHAK
TERGUGAT membayar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)]
persen dari keseluruhan harga yang disepakati, yaitu [(Rp. -------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )], dibayarkan PIHAK TERGUGAT
setelah penandatanganan Surat Perjanjian.
b. Sisa
pembayaran [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen dari
keseluruhan harga yang disepakati, yaitu [(Rp. -------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )], akan dibayarkan PIHAK TERGUGAT
selambat-lambatnya [( ----- ) ( ----- waktu dalam huruf -----)] bulan
setelah penandatanganan Surat Perjanjian tersebut.
3.
Bahwa hingga saat ini PIHAK TERGUGAT
belum juga melunasi sisa pembayaran, yaitu [(Rp. -------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )], meskipun PIHAK PENGGUGAT
telah berulangkali menegur, baik secara lisan maupun tertulis.
4.
Bahwa akibat itikad tidak baik dari PIHAK
TERGUGAT menimbulkan kerugian materiil dan inmateriil pada PIHAK
PENGGUGAT.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PIHAK
PENGGUGAT mohon kepada Pengadilan Negeri (
--------------------------------------- ) berkenan untuk memberikan putusan
sebagai berikut:
PRIMAIR:
1.
Menerima dan mengabulkan gugatan PIHAK
PENGGUGAT seluruhnya.
2.
Menghukum PIHAK TERGUGAT untuk
membayar kepada PIHAK PENGGUGAT sebesar [(Rp. -----------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )].
3.
Menghukum PIHAK TERGUGAT untuk
membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.
SUBSIDAIR:
Apabila
Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex acequo
et bono).
Demikian gugatan ini kami ajukan, atas
perhatian Majelis Hakim yang terhormat, kami ucapkan terima kasih. Baca juga Surat-gugatan-utang-piutang
( ---- tempat --- ), ( --- tanggal,
bulan, dan tahun --- )
Hormat kami,
[ ------------------------------- ]
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Komentar
Posting Komentar
SKP : MENANTI KOMENTAR ANDA DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN SARAN DAN PENDAPAT.....