SURAT GUGATAN PENAGIHAN UTANG


SURAT GUGATAN PENAGIHAN UTANG


Perihal : Gugatan Penagihan Utang


Kepada,
Yth. Ketua Pengadilan Negeri ( --------------------------------------- )
Di
 ( --------------------------------------- )


Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:

1.      Nama                                           :  ---------------------------------------------------
Pekerjaan                                     :  ---------------------------------------------------
Jabatan                                         :  ---------------------------------------------------
No. KTP / SIM                           :  ---------------------------------------------------
Alamat                                         :  ---------------------------------------------------
Telepon                                       :  ---------------------------------------------------

Bertindak untuk dan atas nama -------------------------------------------------- dan untuk selanjutnya disebut PIHAK PENGGUGAT, mengajukan gugatan kepada:

2.      Nama                                           :  ---------------------------------------------------
Pekerjaan                                     :  ---------------------------------------------------
Jabatan                                         :  ---------------------------------------------------
Alamat                                         :  ---------------------------------------------------
Telepon                                       :  ---------------------------------------------------

Selanjutnya disebut PIHAK TERGUGAT.

Adapun dalil-dalil Gugatan Penggugat adalah sebagai berikut:

1.            Bahwa pada tanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun ----- ) PIHAK PENGGUGAT dan PIHAK TERGUGAT mengadakan transaksi jual beli, dimana PIHAK TERGUGAT telah membeli ------------------------------- dari PIHAK PENGGUGAT. Transaksi jual-beli itu telah disepakati dengan harga [(Rp. ----------------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] dalam Surat Perjanjian Jual-Beli tertanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun ----- ).
2.            Bahwa dalam Surat Perjanjian tersebut disepakati bahwa pembayaran kepada PIHAK PENGGUGAT dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu:
a.      PIHAK TERGUGAT membayar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen dari keseluruhan harga yang disepakati, yaitu [(Rp. -------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )], dibayarkan PIHAK TERGUGAT setelah penandatanganan Surat Perjanjian.
b.      Sisa pembayaran [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen dari keseluruhan harga yang disepakati, yaitu [(Rp. -------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )], akan dibayarkan PIHAK TERGUGAT selambat-lambatnya [( ----- ) ( ----- waktu dalam huruf -----)] bulan setelah penandatanganan Surat Perjanjian tersebut.
3.            Bahwa hingga saat ini PIHAK TERGUGAT belum juga melunasi sisa pembayaran, yaitu [(Rp. -------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )], meskipun PIHAK PENGGUGAT telah berulangkali menegur, baik secara lisan maupun tertulis.
4.            Bahwa akibat itikad tidak baik dari PIHAK TERGUGAT menimbulkan kerugian materiil dan inmateriil pada PIHAK PENGGUGAT.


Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PIHAK PENGGUGAT mohon kepada Pengadilan Negeri ( --------------------------------------- ) berkenan untuk memberikan putusan sebagai berikut:


PRIMAIR:

1.            Menerima dan mengabulkan gugatan PIHAK PENGGUGAT seluruhnya.
2.            Menghukum PIHAK TERGUGAT untuk membayar kepada PIHAK PENGGUGAT sebesar [(Rp. -----------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )].
3.            Menghukum PIHAK TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.


SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex acequo et bono).


Demikian gugatan ini kami ajukan, atas perhatian Majelis Hakim yang terhormat, kami ucapkan terima kasih. Baca juga Surat-gugatan-utang-piutang



        ( ---- tempat --- ), ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- )
                                                                                         Hormat kami,





                                                                                [ ------------------------------- ]

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Link

Komentar

SUARA KOTA PONTIANAK

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY SUARA KOTA PONTIANAK ||| 🔔E-mail : ptmkspontianak@gmail.com

🚀POPULAR POST

KRONOLOGI JATAH SAHAM PERPANJANGAN KONTRAK DENGAN FREEPORT DIREALESE OLEH PROF MAHFUD MD PADA MEDSOS TWITTER

My blogs

POTENSI KORUPSI DANA BANSOS DI MASA PANDEMI COVID-19

Pripacy Policy

Disclaimer

🔂 FOLLOWERS