SURAT GUGATAN JUAL – BELI
SURAT GUGATAN JUAL – BELI
SURAT
GUGATAN
NO.
----------------------------------
Kepada,
Yth. Ketua Pengadilan Negeri (
--------------------------------------- )
Di
(
--------------------------------------- )
Dengan hormat,
(---------------- n a m a
------------------), (------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat
lengkap --------- ), dalam hal ini memilih domisili hukum di ( -------- t
e m p a t ------------ ) di kantornya ( --------------- nama pengacara
--------------- ) Pengacara di ( ---------------- alamat lengkap ----------------- ) yang surat kuasanya menurut surat kuasa
terlampir akan menandatangani dan mengajukan surat permohonan ini, yang selanjutnya
disebut PENGGUGAT.
PENGGUGAT
bersama ini hendak menuntut (---------------- n a m a
------------------), (------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat
lengkap --------- ) yang selanjutnya disebut TERGUGAT.
Adapun dalil-dalil gugatan PIHAK
PENGGUGAT adalah sebagai berikut:
1.
Bahwa pada tanggal ( ------ tanggal,
bulan, dan tahun ----- ) PENGGUGAT dan TERGUGAT bersepakat
melakukan jual beli dengan perjanjian di atas materai. PENGGUGAT membeli
dari TERGUGAT, ( ------------------ obyek jual beli
------------------ ).
2.
Bahwa jual beli tersebut telah disepakati
dengan harga sebesar [(Rp. -------------------------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )].
3.
Bahwa menurut perjanjian jual beli yang
bersama ini dilampirkan foto copynya, TERGUGAT akan membayar kekurangan
pembayarannya sebesar [(Rp. -------------------------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )] selambat-lambatnya pada
tanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun ----- ), yaitu pada saat
penandatanganan akta jual beli di hadapan Notaris.
4.
Bahwa hingga saat ini TERGUGAT
belum juga membayar kekurangan pembayaran yang telah disepakati.
5.
Bahwa PENGGUGAT telah berulangkali
menegur, baik secara lisan maupun tertulis yang bersama ini foto copy teguran
secara tertulis turut dilampirkan.
6.
Bahwa sikap TERGUGAT menunjukkan
itikad yang tidak baik dan menimbulkan kerugian materiil dan inmateriil pada PENGGUGAT.
7.
Bahwa sehubungan dengan hal itu PENGGUGAT
berkepentingan untuk memohon pertolongan Pengadilan Negeri (
--------------------------------------- ), agar TERGUGAT melaksanakan
kewajiban kekuarangan pembayarannya tersebut.
8.
Tuntutan ini dilakukan berdasarkan surat
yang mempunyai kekuatan pembuktian yang memungkinkan agar keputusan ini dapat
dijalani lebih dahulu walaupun diadakan perset atau bandingan.
Maka
:
PENGGUGAT
bersama ini mohon ke hadapan Pengadilan Negeri ( ---------------------------------------
) agar berkenan memutuskan dengan keputusan yang dapat dijalani lebih dahulu;
1.
Memerintahkan kepada TERGUGAT dalam
jangka waktu [( -------- ) ( ------ jumlah dalam huruf ------ )] minggu
setelah keputusan ini untuk melunasi kekurangan pembayaran sebesar [(Rp.
-------------------------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf
------ )] kepada PENGGUGAT dengan ketentuan bahwa apabila TERGUGAT
lalai untuk memenuhi kewajibannya, TERGUGAT dihukum membayar uang paksa
sebesar [(Rp. -------------------------------,00) (------ jumlah
uang dalam huruf ------ )] untuk tiap-tiap hari kelalaiannya.
2.
Memberikan hukuman kepada TERGUGAT
untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.
Demikian gugatan ini kami ajukan, atas
perhatian Majelis Hakim yang terhormat, kami ucapkan terima kasih.
( ---- tempat --- ), ( --- tanggal,
bulan, dan tahun --- )
[ ------------------------------- ]Baca juga
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Komentar
Posting Komentar
SKP : MENANTI KOMENTAR ANDA DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN SARAN DAN PENDAPAT.....