PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) COORPORATE PLAND (4)
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) COORPORATE PLAND (5)
2.4. Perekonomian Kota
2.4. Perekonomian Kota
Kota Pontianak berdasarkan data tahun 2010-2013 menunjukkan trend peningkatan setiap tahunnya dengan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 6,07 % per tahun. Pertumbuhan paling tinggi ditahun 2013 mencapai 6,29%, dan yang terendah pada tahun 2009 sebesar 5,26%. Struktur ekonomi Kota Pontianak Tahun 2013 didominasi sektor yaitu perdagangan, hotel, dan restoran dengan kontribusi perekonomian sebesar 26,89%, diikuti oleh sektor Bangunan 19,98%, sektor jasa-jasa sebesar 17,31% serta sektor Pengangkutan dan Komunikasi sebesar 18,32%, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan sebesar 8,78%, sektor industri pengolahan 6,81%, sektor pertanian 1,42% dan Sektor Listrik dan Air memberikan konstribusi sebesar 0,48%.
Tabel 2. 4 Struktur Ekonomi Kota Pontianak Tahun 2010 - 2013
Sumber : BPS Kota Pontianak 2014 dalam RPJMD Kota Pontianak 2015 - 2019
Kondisi ekonomi daerah secara umum dapat ditunjukkan oleh angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Investasi, Inflasi, Pajak dan Retribusi, Pinjaman dan Pelayanan Bidang Ekonomi. Besaran nilai PDRB ini secara nyata mampu memberikan gambaran mengenai nilai tambah bruto yang dihasilkan unit-unit produksi selama periode tertentu. Lebih jauh perkembangan besaran nilai PDRB merupakan salah satu indikator yang dapat dijadikan salah satu ukuran untuk menilai keberhasilan pembangunan suatu daerah atau dengan kata lain pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat tercermin dengan pertumbuhan nilai PDRB.
Tahun 2013 Produk Domestik Regional Bruto Kota Pontianak yang dihitung atas dasar nilai tambah bruto harga berlaku mencapai 18,06 Trilyun Rupiah meningkat sebesar 2,34 Trilyun Rupiah dari Tahun 2012, empat sektor dominan yang mempunyai pengaruh tinggi terhadap pembentukkan PDRB Kota Pontianak adalah Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor pengangkutan dan komunikasi dan sektor Bangunan, serta sektor Jasa-jasa keempat sektor tersebut memberikan kontribusi nilai tambah bruto sebesar 15,02 Trilyun Rupiah atau sebesar 83,16 % terhadap total PDRB kota Pontianak. Perkembangan PDRB di dominasi Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor pengangkutan dan Komunikasi dan sektor Bangunan hal ini sejalan dengan visi kota dalam mewujudkan kota perdagangan bertaraf internasional. Secara umum sumber keuangan daerah masih sangat bergantung pada dukungan Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Hibah Daerah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun 2009-2013 mengalami pertumbuhan rata-rata 34,69 %. Berdasarkan data dari tahun awal 2009 PAD sebesar Rp. 65,85 Milyar, dalam kurun waktu lima tahun terjadi lonjakan PAD empat kali lipat menjadi 265,3 Milyar. Kondisi in menunjukkan kinerja yang sangat baik, yang mana tidak lepas dari berbagai upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pontianak salah satunya peningkatan pelayanan publik.
2.5. Arah Kebijakan Pengembangan Kota dan Program Prioritas
Pemerintah kota Pontianak telah merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2015 - 2019 sebagai panduan umum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota Pontianak. Rencana strategi yang ditetapkan tersebut merupakan dasar kebijakan, program dan pengembangan pembangunan kota Pontianak yang memberikan orientasi dan komitmen bagi pemerintah kota sehingga dimungkinkan adanya pengukuran terhadap pencapaian kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan umum. Harapan dan keinginan serta cita-cita warga kota Pontianak dituangkan dalam Visi Pemerintah Kota Pontianak “Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Terdepan dalam Kualitas Sumber Daya Manusia, Prima dalam Pelayanan Publik, Didukung dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih”. Visi ini akan dapat dicapai melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki kota khatulistiwa. Posisinya yang strategis sebagai ibukota propinsi, dekat dengan ibukota Negara Jakarta dan berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia membuat Kota Pontianak sebagai kota transit yang strategis dalam kegiatan perdagangan dan jasa, baik lokal, regional maupun internasional, sehingga dalam pencapaian visi tersebut secara optimal akan memanfaatkan keunggulan-keunggulan tersebut.
Pemanfaatan dan pendayagunaan potensi dan sumber daya alam yang ada akan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup, berkeadilan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai kota yang sedang berkembang, pembangunan Kota Pontianak dilakukan secara berimbang dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup, kebersihan, keindahan, kenyamanan, memberikan rasa aman serta tertib dan teratur sesuai dengan rencana tata ruang kota. Prima dalam pelayanan publik, mempunyai pengertian bahwa berbagai pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah didasarkan atas pemenuhan standar pelayanan prima serta mengedepankan efektifitas, efisiensi dan kepuasan masyarakat. Dalam pengertian ini pelayanan publik yang dimaksud adalah penyediaan infrastruktur dan utilitas perkotaan, penyelenggaraan layanan-layanan umum seperti perijinan, administrasi kependudukan serta fasilitas-fasilitas umum yang sesuai dengan perkembangan kota dan kebutuhan masyarakat.
2.5.1. Arah dan Kebijakan Pengembangan Kota
Dalam mewujudkan visi dan misi kota Pontianak, pemerintah kota telah menetapkan arah kebijakan pembangunan kota Pontianak tahun 2016 - 2020 dengan beberapa upaya antara lain :
Dalam mendukung pembangunan wilayah sekitar Kota Pontianak, Pemerintah Kota mempunyai kebijakan dengan memberikan pelayanan air bersih di sekitar wilayah pelayanan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak. Adapun wilayah sekitar yang dapat dilayani air bersih oleh PDAM Tirta Khatulistiwa yaitu :
2.5. Arah Kebijakan Pengembangan Kota dan Program Prioritas
Pemerintah kota Pontianak telah merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2015 - 2019 sebagai panduan umum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota Pontianak. Rencana strategi yang ditetapkan tersebut merupakan dasar kebijakan, program dan pengembangan pembangunan kota Pontianak yang memberikan orientasi dan komitmen bagi pemerintah kota sehingga dimungkinkan adanya pengukuran terhadap pencapaian kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan umum. Harapan dan keinginan serta cita-cita warga kota Pontianak dituangkan dalam Visi Pemerintah Kota Pontianak “Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Terdepan dalam Kualitas Sumber Daya Manusia, Prima dalam Pelayanan Publik, Didukung dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih”. Visi ini akan dapat dicapai melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki kota khatulistiwa. Posisinya yang strategis sebagai ibukota propinsi, dekat dengan ibukota Negara Jakarta dan berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia membuat Kota Pontianak sebagai kota transit yang strategis dalam kegiatan perdagangan dan jasa, baik lokal, regional maupun internasional, sehingga dalam pencapaian visi tersebut secara optimal akan memanfaatkan keunggulan-keunggulan tersebut.
Pemanfaatan dan pendayagunaan potensi dan sumber daya alam yang ada akan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup, berkeadilan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai kota yang sedang berkembang, pembangunan Kota Pontianak dilakukan secara berimbang dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup, kebersihan, keindahan, kenyamanan, memberikan rasa aman serta tertib dan teratur sesuai dengan rencana tata ruang kota. Prima dalam pelayanan publik, mempunyai pengertian bahwa berbagai pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah didasarkan atas pemenuhan standar pelayanan prima serta mengedepankan efektifitas, efisiensi dan kepuasan masyarakat. Dalam pengertian ini pelayanan publik yang dimaksud adalah penyediaan infrastruktur dan utilitas perkotaan, penyelenggaraan layanan-layanan umum seperti perijinan, administrasi kependudukan serta fasilitas-fasilitas umum yang sesuai dengan perkembangan kota dan kebutuhan masyarakat.
2.5.1. Arah dan Kebijakan Pengembangan Kota
Dalam mewujudkan visi dan misi kota Pontianak, pemerintah kota telah menetapkan arah kebijakan pembangunan kota Pontianak tahun 2016 - 2020 dengan beberapa upaya antara lain :
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang religius, cerdas, sehat, berbudaya dan harmonis.
- Menerapkan prinsip-prinsip Good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi Zona Integritas melalui penetapan Wilayah Bebas Korupsi di sektor pelayanan publik.
- Meningkatkan sarana dan prasarana dasar perkotaan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kota dan wilayah.
- Mewujudkan tata ruang kota berwawasan lingkungan yang nyaman aman dan layak huni.
- Menciptakan iklim usaha yang kondusif guna memacu pertumbuhan ekonomi kota yang berdaya saing.
Dalam mendukung pembangunan wilayah sekitar Kota Pontianak, Pemerintah Kota mempunyai kebijakan dengan memberikan pelayanan air bersih di sekitar wilayah pelayanan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak. Adapun wilayah sekitar yang dapat dilayani air bersih oleh PDAM Tirta Khatulistiwa yaitu :
- Wilayah Kecamatan Sungai Kakap sekitar Desa Sungai Rengas (Daerah TPI), sekitar Desa Pal IX
- Wilayah Kecamatan Sungai Raya sekitar Desa Kapur
- Wilayah Kecamatan Siantan sekitar Desa Wajok Hulu Bersambung........
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Komentar
Posting Komentar
SKP : MENANTI KOMENTAR ANDA DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN SARAN DAN PENDAPAT.....