PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) COORPORATE PLAND (5)




BAB II
GAMBARAN UMUM WILAYAH PELAYANAN


2.1.    Profil Wilayah
Kota Pontianak merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Barat saat ini sedang mengalami pertumbuhan fisik dan ekonomi yang cukup pesat. Hal ini direalisasikan melalui dilakukannya pembangunan dan perbaikan di segala bidang, termasuk dalam hal pelayanan umum. Karena pelayanan umum merupakan salah satu parameter dari kemajuan suatu daerah. Pemerintah Kota Pontianak menyadari bahwa pembangunan fasilitas publik merupakan hal yang perlu dibenahi untuk mencapai visi Kota Pontianak yaitu “Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Terdepan dalam Kualitas Sumber Daya Manusia, Prima dalam Pelayanan Publik, Didukung dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih”. Tujuan utama dari peningkatan pelayanan publik adalah untuk kepuasan pelanggan sebagai penikmat dari layanan tersebut agar mencapai level kepuasan masyarakat. Salah satu fasilitas umum yang mendapat perhatian adalah pelayanan air minum. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa setiap orang membutuhkan air sebagai sumber kehidupan. Isu strategis terkait dengan pelayanan air minum adalah tingkat pelayanan yang belum mencakup keseluruhan wilayah dan rumah tangga yang ada. Sedangkan target RPJMN 2015-2019 bidang Cipta Karya (Kementerian PU dan Pera) cukup berat. Target tersebut dikenal dengan “Target 100-0-100”, yakni 100 % akses air minum, 0 % kawasan permukiman kumuh, dan 100 % akses sanitasi layak. Sehingga PDAM Tirta Khatulistiwa harus meningkatkan pelayanan terkait peningkatan kuantitas pelanggan maupun kualitas pelayanan air bersih. Target terdekat Pelayanan air minum Kota Pontianak yang dilaksanakan oleh PDAM Tirta Khatulistiwa tidak hanya menjangkau wilayah administratif kota namun juga melayani wilayah Kabupaten Kubu Raya (KKR) yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak dan belum mendapatkan pelayanan air bersih dari kabupaten yang bersangkutan.


2.1.    Kondisi Geografis
Kota Pontianak yang didirikan oleh Sultan Syarief Abdurracman Alkadrie pada hari rabu tanggal 23 Oktober 1771 bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1185 sampai dengan saat ini merupakan ibukota Propinsi Kalimantan Barat dengan luas wilayah 107,82 Km2 dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya (KKR) yaitu :
  1. Bagian Utara       :       Desa Wajok Hulu Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah dan Desa Mega Timur  dan Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupten Kubu Raya
  2. Bagian Selatan    :       Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya dan Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya
  3. Bagian Barat        :       Desa Pal IX dan Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya
  4. Bagian Timur        :       Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya dan Desa Kuala Ambawang Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya

Letak kota Pontianak memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia, Pontianak berada di posisi garis khatulitiswa yaitu 0002’24” Lintang Utara sampai 00005’37” Lintang Selatan dan 109016’25” Bujur Timur sampai 109023’24” Bujur Barat. Keunikan lainnya adalah berada di persimpangan S. Kapuas dan S. Landak dengan lebar rata-rata permukaan sungai ± 400 m dengan kedalaman sungai antara 12 – 16 meter.

Seperti pada umumnya di daerah tropis Pontianak mempunyai suhu rata-rata 26,100C – 27,400C dengan dengan rata-rata tekanan udara 1.010,5 milibar hingga 1.012,4 milibar, sedangkan rata-rata kecepatan angin diantara 2,7 knot hingga 4,2 knot. Kedudukan kota Pontianak berada pada dataran delta muara S. Kapuas yang merupakan dataran rendah dimana fluktuasi ketinggian antara 0,1 - 1,5 meter diatas permukaan laut (dpl), hal ini menyebabkan Pontianak rentan terhadap kondisi genangan air akibat pasang naik dan curah hujan tinggi dan pada tahun 2013 hari hujan terbanyak terjadi pada Bulan Mei selama 25 hari dengan curah hujan sebesar 297,7 mm. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 berikut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi dan Perangkat Daerah, penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak meliputi 2 (dua) Sekretariat, 4 (empat) Badan, 13 (tigabelas) Dinas, 4 (empat) Kantor, dan 1 (satu) Satuan. Selain itu juga didukung dengan 6 (enam) Kecamatan dan 29 (dua puluh Sembilan) Kelurahan dengan jumlah PNS sebanyak 6.479 orang (Data per Tahun 2014).
Bersambung.....

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Link

Komentar

SUARA KOTA PONTIANAK

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY SUARA KOTA PONTIANAK ||| 🔔E-mail : ptmkspontianak@gmail.com

🚀POPULAR POST

UKRAINA

My blogs

CARA MEMBANGKITKAN NUR QALBU MELALUI ZIKIR NAFI DAN ISBAT BAGI FOMULA TASYAWUF

TUHAN TIDAK BERZAT, BERSIFAT, BERASMA, DAN BERAF'AL.

SEBASTOPOL

🔂 FOLLOWERS